PROSPEK USAHA GARAM DI KAB PATI

Prospek Usaha Garam Di Kabupaten Pati
Prospek Usaha Garam Di Kabupaten Pati - Kabupaten Pati berada di Provinsi Jawa Tengah memiliki iklim tropis dengan disparitas antara ekspresi dominan hujan dan kemarau sangat jelas. 

Musim penghujan terjadi pada bulan Oktober – Maret sedangkan animo kemarau terjadi pada bulan  April  - Oktrober. 

Kabupaten Pati mempunyai garis pantai sepanjang ± 60 Km yg berbatasan eksklusif dengan Laut Jawa, yang terbentang dari Kecamatan Batangan di sebelah Timur hingga menggunakan Kecamatan Dukuhseti yg berbatasan dengan Kabupaten Jepara pada sebelah Barat. Kondisi alam ini berakibat beberapa daerah pantai pada Kabupaten Pati adalah wilayah produsen garam.


Mengusahakan garam dilakukan warga  terutama pada waktu ekspresi dominan kemarau (antara bulan April – Oktober). Pembuatan garam pada tambak adalah salah  satu alternatif usaha yang memiliki nilai hemat yang lebih tinggi dibanding budidaya bandeng & udang. 

Karena dalam saat sekarang selisih keuntungan budidaya bandeng makin sedikit ditimbulkan ongkos produksi budidaya  ikan bandeng yg makin tinggi, terutama lantaran tingginya harga pakan ikan,  sedang harga jual ikan bandeng yang cenderung permanen. Sedangkan buat budidaya udang windu juga vanamei poly yang mengalami kerugian karena matinya udang sehingga menyebabkan gagal  panen.

Usaha garam di daerah Pati tersentra di 4 kecamatan yaitu kecamatan Batangan, Juwana, Wedarijaksa & Trangkil menggunakan jumlah total seluas 2.043 Ha. Kecamatan Batangan memiliki luas huma tambak garam terbesar yaitu 1611,6 Ha yang tersebar di 7 desa. Dengan total produksi rata-rata 80-150 ton per Ha. 

Kecamatan Juwana mempunyai luas huma tambak garam terbesar yaitu 378 Ha yg tersebar di 4 desa Dengan total produksi rata-rata 80- 85 ton per Ha. Kecamatan Wedarijaksa memiliki luas huma tambak garam terbesar yaitu 325 Ha yang beredar di 4 desa 

Dengan total produksi homogen-homogen 80- 85 ton per Ha. Kecamatan Trangkil memiliki luas huma tambak garam 225 Ha yang tersebar di 4 desa Dengan total produksi rata-homogen 75 - 80 ton per Ha. (Sumber Dinas Kelautan & Perikanan Kab. Pati, 2010)

Pembuatan garam pada lahan tambak dimulai dengan membagi huma menjadi beberapa petakan yaitu petak tempat penyimpanan air muda, petak peminihan dan petak kristalisasi. 

Tahapan pembuatan garam dilakukan dengan Pengeringan Lahan peminihan dan huma kristalisasi, Pemasukan air laut ke petak penyimpanan air muda , pemasukan air ke petak peminihan (waduk), Pemasukan air bahari ke lahan kristalisasi, & pengambilan kristal garam yang telah berumur antara 3- 10 hari. 

Alat yang digunakan untuk membuat garam ini terdiri berdasarkan silinder pemadat tanah yang terbuat dari kayu, penggaruk, dan keranjang untuk memungut garam.

Hasil garam yang telah dipanen disimpan digudang penyimpanan yang ada pada lokasi tambak atau  dibawa pulang buat disimpan pada gudang yg terdapat di rumahnya serta ada juga yang langsung dijual pada pengepul. Para pengepul lalu menjualnya ke pabrik garam atau industri yg membutuhkan. 

Ada pula  petambak garam yg langsung menjual ke pabrik garam rakyat yg lalu diolah menjadi garam briket beryodium. Pembuatan garam briket dilakukan menggunakan cara pencucian garam, pencetakan garam menjadi briket, pengovenan garam briket & pengepakan garam briket.

Usaha pembuatan garam di tambak sampai menjadi garam briket konsumsi melibatkan banyak pekerja yang mencakup pemilik tambak, penyewa & penggarap menggunakan jumlah total kira-kira 3.410 orang. 

Adapun jumlah energi kerja yang terlibat dalam aktivitas industri garam berjumlah 1.444 orang yang bekerja pada 60 perusahaan garam briket. Serta jumlah pedagang garam yg menjual garam briket mencapai kira-kira 200 orang (Sumber Dinas Kelautan & Perikanan Kab. Pati). Pemasaran garam briket ini mencakup wilayah Jawa Tengah, Jogjakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta  Lampung bahkan hingga ke Kalimantan.

Mengingat banyaknya energi kerja yang diserap dalam proses pembuatan garam konsumsi pada Kab. Pati, maka industri garam pada Pati sangat strategis buat dikembangkan. 

Lantaran itu, menggunakan ditetapkannya Kab. Pati menjadi galat satu daerah minapolitan garam diperlukan bisa memperbaiki prasarana infrastruktur buat produksi garam dan lemahnya posisi tawar petambak garam dalam penentuan harga garam. 

Sehingga bisnis garam rakyat akan semakin semakin tinggi produksi & kualitasnya, menyerap poly energi kerja & akhirnya mampu menaikkan kesejahteraan pelaku usaha pembuatan garam tambak.

0 Response to "PROSPEK USAHA GARAM DI KAB PATI"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

           
         
close