Menteri Susi Raih Sertifikat Kompetensi Setingkat Doktoral

Menteri Susi Raih Sertifikat Kompetensi Setingkat Doktoral - Menteri Kelautan & Perikanan, Susi Pudjiastuti mendapat sertifikat kompetensi profesi bidang pembangunan kelautan dan perikanan menggunakan jenjang kualifikasi level 9.

Sertifikat kompetensi tadi diserahkan eksklusif oleh Kepala BNSP Sumarna F Abdurahman pada Susi hari  Selasa (22/11/2016).

Sumama memastikan bahwa mekanisme serta uji kompetensi yg dilakukan BNSP tersebut telah sinkron menggunakan Standar Kompetensi Kerja Khusus jabatan Ahli Utama Pembangunan Kelautan & Perikanan

“Profesionalitas & kompetensi Menteri Susi dalam mengawal pembangunan kelautan dan perikanan sudah terbukti serta teruji menggunakan baik,” kata Sumama.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia & Pengembangan Masyarakat Kelautan dan Perikanan, Rifky Effendi, menambahkan, sertifikat kompetensi tadi diberikan menurut output uji kompetensi yang sudah dilaksanakan melalui Peer Review oleh Master Asesor penguji dari BNSP, didampingi tim ahli dari KKP.

Menurut Rifky, level ini merupakan jenjang tertinggi dalam Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (KKNI) setara gelar Doktoral pada bidang akademik dengan capaian pembelajaran yg didapatkan melalui pendidikan, pembinaan kerja atau pengalaman kerja.

“Hal ini menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 mengenai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia,” ungkapnya.

Rifky menyebutkan, buat meraih sertifikat pada bidang & level tadi, orang yg diuji kompetensi harus mempunyai 16 unit kompetensi yang ditetapkan BNSP. Kompetensi dimaksud, diantaranya mengembangkan keputusan strategis nasional bidang keilmuan kelautan & perikanan untuk menghasilkan kebijakan karya kreatif, original, & teruji; memecahkan permasalahan bidang kelautan dan perikanan melalui pendekatan interdisipliner, multidisipliner, & transdisipliner.

Kemudian, membuatkan model perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan, & petambak garam; membuatkan taktik agunan mutu output perikanan; membuatkan/tetapkan strategi batas wilayah kelautan; berbagi strategi, mencegah, menghalangi, & memberantas illegal fishing; dan mengkoordinasikan pengelolaan daerah pesisir.

Kompetensi selanjutnya adalah tetapkan strategi penetapan bidang usaha tertutup dan terbuka pada penanaman kapital; mengembangkan strategi percepatan pembangunan industri perikanan nasional.

Adapula kompetensi memutuskan taktik kebijakan pembangunan moratorium perikanan; membuatkan disiplin ASN pada pelayanan perijinan perikanan; menyebarkan strategi proteksi satwa perikanan; mengembangkan taktik pengaturan pembatasan penggunaan indera tangkap buat kelestarian sumberdaya.

Sedangkan kompetensi lainnya yaitu, mengembangkan strategi pengembangan SDM perikanan; mengelola riset & pengembangan yang bermanfaat bagi kemasalahatan umat manusia dan mampu menerima pengakuan nasional & internasional; memimpin & mengembangkan pengembangan yang berguna bagi kemaslahatan umat insan, serta sanggup mendapat pengakuan nasional & internasional.

“Dalam mengelola riset, misalnya, Susi Pudjiastuti sudah usang melakukannya, salah  satunya tentang rumpon,” ucap Rifky.

Berdasarkan output risetnya, rumpon bisa menggangu migrasi ikan. Adanya rumpon, ikan dapat terjebak di tengah samudera , yg menyebabkan terhadangnya ikan buat masuk ke daerah pesisir, sebagai akibatnya ikan nir bisa memijah di wilayah pantai. Akibatnya, nelayan sulit mendapatkan ikan di dekat bibir pantai.

“Riset ini menjadi galat satu bahan pemikiran Susi pada penentuan kebijakan untuk menertibkan pemasangan rumpon,” tambahnya.

Rifky pula berkata, pemikiran dan kebijakan Menteri Susi selama ini sudah menjadi sumbangsih dan teori baru bagi perkembangan ilmu pengetahuan & teknologi. Apa yang telah dihasilkan sangat berguna, sehingga diperlukan dapat dijadikan role model dan acuan bagi rakyat luas.

“Melalui sertifikasi kompetensi bagi Ibu Menteri, maka apa yg menjadi pemikiran dia di sektor kelautan & perikanan tidak hilang ketika beliau telah nir menjabat menjadi Menteri, namun sudah diakui secara resmi dan bisa dirasakan terus manfaatnya oleh masyarakat poly,” ujarnya.

Berdasarkan data menurut Pusat Pelatihan Kelautan & Perikanan (Puslat KP), keluaran sertifikat kompetensi sektor kelautan & perikanan hingga dengan ketika ini sebanyak 59.095 sertifikat. Bidang kompetensinya mencakup penangkapan ikan, budidaya perikanan, pengolahan output perikanan, konservasi perairan, dan permesinan perikanan.

0 Response to "Menteri Susi Raih Sertifikat Kompetensi Setingkat Doktoral"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

           
         
close